KLIK PENDIDIKAN - Istri pensiunan PNS dianggarkan uang oleh Sri Mulyani, yang bisa dicairkan sekali seumur hidup.. Jumlah uang yang telah dianggarkan Sri Mulyani bagi istri pensiunan PNS tersebut senilai lebih dari Rp6 juta. Sebagai Menteri Keuangan, Sri Mulyani berwenang untuk menentukan besaran uang bagi istri pensiunan PNS.
Kini, PNS atau pensiunan PNS yang meninggal dunia akan diberikan asuransi sebesar Rp8.000.000. Sementara bagi pasangan PNS yang meninggal akan mendapat asuransi sebesar Rp6.000.000. Dan untuk anak kandung PNS yang meninggal akan mendapat asuransi sebesar Rp4.000.000.
Pembayaran Pensiun Setiap Bulan. Uang Duka Wafat (Jika pensiunan meninggal dunia) 3 x Penghasilan kotor terakhir (PNS/Pejabat/TNI POLRI) 2 x Tunjangan Veteran (veteran Sendiri) / 1 x Tunjangan Veteran Janda/ Duda (Jd/Dd Veteran) Uang Pensiun Terusan, Jika masih terdapat ahli waris yang berhak pensiun Janda/Duda/Yatim-piatu
Gaji pokok janda atau duda pensiun PNS. Selain pensiunan PNS, janda atau duda PNS yang sudah pensiun juga akan mendapatkan dana yang sama dengan besaran yang berbeda. Berikut besarannya: Pensiunan janda/duda PNS golongan I yaitu Rp 1.170.600; Pensiunan janda/duda PNS golongan II antara Rp. 1.170.600-Rp 1.375.20
KOMPAS.com - Pemerintah kembali membuka penerimaan Calon Pegawai Negeri Sipil ( CPNS) di tahun 2021 ini. Di hampir setiap penerimaan CPNS, total pelamar yang mendaftar seleksi CPNS bisa mencapai ratusan ribu hingga jutaan orang.Tidak heran persaingan untuk bisa lolos seleksi CPNS terbilang sangat berat. Mengapa menjadi PNS begitu diminati?
Besaran uang duka wafat (UDW) yang diterima ahli waris pensiunan PNS dari Taspen adalah 3 kali gaji terakhir, biaya pemakaman sebesar Rp 7,5 juta, kemudian bantuan beasiswa sebesar Rp 15 juta untuk dua orang anak. Uang duka ini nantinya akan diberikan kepada ahli waris pensiunan PNS yang meninggal dunia.
zM9c9D.
jumlah uang duka pensiunan pns