Foto Kaur TU dan Umum (Setyo Wibowo) KENDAL, Kamis, 24 Februari 2022. Berikut adalah Tugas Pokok dan Fungsi Kepala Urusan TU dan Umum sesuai Permendagri 84 Tahun 2015 tentang Susunan Organisasi dan Tata Kerja Pemerintah Desa, lanjutan dari Tugas Pokok dan Fungsi Sekretaris Desa pada tulisan sebelumnya.
Adapun uraian tugas dari bagian-bagian maupun seksi-seksi yang ada di Lapas Klas IIA Denpasar adalah sebagai berikut : 1. Sub Bagian Tata Usaha Tugas pokoknya adalah mengkoordinasukan pelaksanaan tugas ketatausahaan yang meliputi tata persuratan, kepagawaian, keuangan dan perlengkapan kerumahtanggaan sesuai dengan ketentuan dan peraturan
Mungkin saja Sekretaris Desa tersebut mundur (permintaan sendiri), diberhentikan karena suatu pelanggaran, meninggal atau alasan-alasan lainnya. Yang jelas poin utamanya adalah SK ini untuk mengisi sementara jabatan sekretaris desa. Nah, ketika nanti sudah ada atau sudah ditetapkan SK pengangkatan Sekretaris Desa (secara definitif), maka secara
Perangkat Desa adalah unsur staf yang rnernbantu Kepala Desa dalarn penyusunan kebijakan dan koordinasi yang diwadahi dalarn sekretariat Desa dan unsur pendukung tugas Kepala Desa dalam
Kenapa saya mengatakan bahwa tugas Kaur Pembangunan yang terdahulu, sekarang menjadi salah satu tugas dari Kasi Kesra Desa. Sebenarnya semua jawaban itu sudah ada di Permendagri 84/2015 pasal 6 ayat 3 huruf b. Tapi, untuk lebih afdolnya, dan menghindari fikiran mengada – ada, marilah kita lihat tugas – tugas kasi kesra dibawah ini :
Fungsi Kaur Tata Usaha dan Umum. Tata naskah administrasi surat menyurat; Kearsipan, dokumentasi, data, dan kepustakaan; Ekspedisi. Perlengkapan dan rumah tangga pemerintah desa meliputi sarana dan prasarana desa, kantor desa, kebersihan, keindahan kantor/lingkungan desa, ketertiban dan keamanan kantor serta menyiapkan tempat/peralatan rapat
eXvrYps.
tugas kaur umum desa